Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STKIP Yapis Dompu merupakan unit strategis yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) guna menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. LPM berperan dalam pengembangan standar mutu akademik dan nonakademik, pelaksanaan audit mutu internal, evaluasi kinerja unit kerja, serta pendampingan peningkatan mutu program studi dan institusi. Melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP), LPM memastikan seluruh proses Tri Dharma Perguruan Tinggi berjalan sesuai standar nasional dan kebutuhan pemangku kepentingan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan di STKIP Yapis Dompu.